Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten II Klungkung Nomor 2 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan Di Kabupaten Daerah Tk. II Klungkung
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 27 Feb 1997
- Diundangkan: 5 Agt 1997



