PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 14
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 21 Desember 2012
Tanggal Pengundangan : Jumat, 21 Desember 2012
Subjek : Retribusi Pelayanan Kesehatan
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2012 Nomor 14
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: