Keputusan Bupati klungkung Nomor 189/23/HK/2026 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bupati Nomor 52/23/HK/2026 Tentang Pembentukan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 22 Mei 2026
- Diundangkan: 22 Mei 2026



