Keputusan Bupati Klungkung Nomor 161/08/HK/2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Satra Kecamatan Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2032 dan Peresmian Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Satra Kecamatan Klungkung menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Satra Kecamatan Klungkung Masa Jabatan Tahun 2024-2032
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 4 Mei 2026
- Diundangkan: 4 Mei 2026



