Keputusan Bupati Klungkung Nomor 118/23/HK/2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 52/23/Hk/2025 Tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 25 Mar 2025
- Diundangkan: 25 Mar 2025