KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 165/26/HK/2026 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Bupati Nomor 268/26/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 165/26/HK/2026 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Bupati Nomor 268/26/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 165/26/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 165/26/HK/2026 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Bupati Nomor 268/26/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 6 Mei 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 6 Mei 2026
Subjek : Tenaga Kerja Asing
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 165/26/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 260/26/HK/2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bopati nomor 268/26/HK/2023 Tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Organisasi Masyrakat Asing di Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: