KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 197/23/HK/2026 tentang Penghapusan Sanksi Administrasif berupa Bunga atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa tertentu kepada Penyedia Jasa Perhotelan atas Nama Harta Lembongan Tahun 2026

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 197/23/HK/2026 tentang Penghapusan Sanksi Administrasif berupa Bunga atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa tertentu kepada Penyedia Jasa Perhotelan atas Nama Harta Lembongan Tahun 2026

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 197/23/HK/2026
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 197/23/HK/2026 tentang Penghapusan Sanksi Administrasif berupa Bunga atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Barang dan Jasa tertentu kepada Penyedia Jasa Perhotelan atas Nama Harta Lembongan Tahun 2026
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 3 Juni 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 3 Juni 2026
Subjek : Pajak Barang dan Jasa tertentu
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 197/23/HK/2026
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: