PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun  2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 18 September 2013
Tanggal Pengundangan : Rabu, 18 September 2013
Subjek : Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013 Nomor 4
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Tjokorde Gde Agung
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: