PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 4
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 29 Juli 2026
Tanggal Pengundangan : Rabu, 29 Juli 2026
Subjek : Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Status : Berlaku
Sumber : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2026 NOMOR 4
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pratinjau Dokumen

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: