PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 21
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 5 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan : Senin, 5 Agustus 2013
Subjek : Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2013 Nomor 21
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : Tjokorda Gede Agung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: