Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 9 Nov 2011
- Diundangkan: 9 Nov 2011