PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 7
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 10 Maret 2011
Tanggal Pengundangan : Kamis, 10 Maret 2011
Subjek : Perjalanan Dinas
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2011 Nomor 7
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayang Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas
  2. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: