PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pajak Penerangan Jalan

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pajak Penerangan Jalan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 3
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pajak Penerangan Jalan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 10 Juni 2009
Tanggal Pengundangan : Rabu, 10 Juni 2009
Subjek : Pajak Penerangan Jalan
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2009 Nomor 3
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: