PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2010  tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 15
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 1 Desember 2010
Tanggal Pengundangan : Rabu, 1 Desember 2010
Subjek : Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2010 Nomor 15
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
  2. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: