PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 11
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 1 Desember 2010
Tanggal Pengundangan : Rabu, 1 Desember 2010
Subjek : Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perbekel
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2010 Nomor 11
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: