Keputusan Bupati Klungkung Nomor 457/08/HK/2022 tentang Pemberhentian Perbekel Desa Pikat Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2016-2022 dan Pengangkatan Penjabat Perbekel Desa Pikat Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 13 Des 2022
- Diundangkan: 13 Des 2022