PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 5
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 11 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Selasa, 11 Februari 2025
Subjek : Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Status : Berlaku
Sumber : BD. Kab.Klk Tahun 2025 Nomor 5
Urusan Pemerintahan : Keuangan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Negara
  2. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Pratinjau Dokumen

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: