KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 54/01.2/Hk/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 29/01.2/Hk/2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 54/01.2/Hk/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 29/01.2/Hk/2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 54/01.2/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 54/01.2/Hk/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 29/01.2/Hk/2023 Tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 7 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 7 Februari 2025
Subjek : Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 54/01.2/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : hukum
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Hukum
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: