KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 62/01.2/Hk/2025 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 62/01.2/Hk/2025 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 62/01.2/Hk/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 62/01.2/Hk/2025 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 17 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 17 Februari 2025
Subjek : Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 62/01.2/Hk/2025
Urusan Pemerintahan : hukum
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Hukum
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 47/01.3/HK/2021 tentang Penunjukkan Web Admin dan Web Operator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: