KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 55/01.2/HK/2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 55/01.2/HK/2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 55/01.2/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 55/01.2/HK/2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Bupati Nomor 35/01.2/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 7 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : Jumat, 7 Februari 2025
Subjek : Tim Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 55/01.2/HK/2025
Urusan Pemerintahan : hukum
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Hukum
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: