Keputusan Bupati Klungkung Nomor 140/19/HK/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 22/19/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Keamanan dan Pemungutan Retribusi tempat Rekreasi dan Pariwisata pada Kawasan Wisata Pulau Nusa Penida dan Kawasan Wisata Pulau Nusa Lembongan-Pulau Nusa Ceningan.
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 29 Apr 2025
- Diundangkan: 29 Apr 2025



