KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 172/19/HK/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Pariwisata Nusa Penida

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 172/19/HK/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Pariwisata Nusa Penida

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 172/19/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 172/19/HK/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Tata Kelola Pariwisata Nusa Penida
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 5 Juni 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 5 Juni 2025
Subjek : Tata Kelola Pariwisata
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 172/19/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Kebudayaan dan Pariwisata
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pariwisata
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: