Keputusan Bupati Klungkung Nomor 180/26/HK/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Iklim Investasi di Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 16 Jun 2025
- Diundangkan: 16 Jun 2025



