Keputusan Bupati Klungkung Nomor 142/26/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 10 Apr 2026
- Diundangkan: 10 Apr 2026



