Keputusan Bupati Klungkung Nomor 38/26/HK/2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor 282/26/HK/2021 tentang pembentukan Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 19 Jan 2024
- Diundangkan: 19 Jan 2024