Peraturan Desa Getakan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 24 Jun 2022
- Diundangkan: 24 Jun 2022