PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 41
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 12 Desember 2023
Tanggal Pengundangan : Selasa, 12 Desember 2023
Subjek : Perjalanan Dinas
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2023 Nomor 41
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Pemerintahan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Made Kasta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
  2. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: