PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 37 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemerikasaan Pajak Daerah

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 37 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemerikasaan Pajak Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 37
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 37 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemerikasaan Pajak Daerah
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 17 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan : Selasa, 17 Oktober 2023
Subjek : Pajak Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2023 Nomor 37
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Pajak
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: