PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 44
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 14 Desember 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 14 Desember 2023
Subjek : LHKPN
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2023 Nomor 44
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Inspektorat
Penandatangan : I Made Kasta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: