Keputusan Bupati Klungkung Nomor 121/08/Hk/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kampung Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida Masa Jabatan Tahun 2024-2030 Dan Peresmian Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kampung Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida Menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kampung Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida Masa Jabatan Tahun 2024-2030
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 5 Apr 2024
- Diundangkan: 5 Apr 2024