KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 193/03/HK/2025 tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2025

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 193/03/HK/2025 tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2025

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 193/03/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 193/03/HK/2025 tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2025
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 26 Juni 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 26 Juni 2025
Subjek : Penyelesaian Kerugian Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 193/03/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: