KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 201/04/HK/2025 Tentang Tata Cara Penghitungan Indikator Kinerja Individu, Indikator Kinerja Unit, Capaian Kinerja Individu dan Capaian Kinerja Unit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 201/04/HK/2025 Tentang Tata Cara Penghitungan Indikator Kinerja Individu, Indikator Kinerja Unit, Capaian Kinerja Individu dan Capaian Kinerja Unit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 201/04/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 201/04/HK/2025 Tentang Tata Cara Penghitungan Indikator Kinerja Individu, Indikator Kinerja Unit, Capaian Kinerja Individu dan Capaian Kinerja Unit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 7 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 7 Juli 2025
Subjek : Tata Cara Penghitungan Indikator Kinerja Individu
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 201/04/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Kesehatan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 50/04/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 201/04/HK/2025 tentang Tata Cara Penghitungan Indikator Kinerja Individu, Indikator Kinerja Unit, Capaian Kinerja Individu dan Capaian Kinerja Unit pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: