KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 202/12/HK/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 204/12/HK/2022 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya dan Buku Statistik Infrastruktur

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 202/12/HK/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 204/12/HK/2022 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya dan Buku Statistik Infrastruktur

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 202/12/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 202/12/HK/2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Nomor 204/12/HK/2022 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya dan Buku Statistik Infrastruktur
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 7 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 7 Juli 2025
Subjek : Pembentukan Tim Penyusunan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 202/12/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 204/12/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya dan Buku Statistik Infrastruktur
  2. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 123/12/Hk/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 204/12/Hk/2022 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya Dan Buku Statistik Infrastruktur

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: