Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Daeah
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 9 Nov 2011
- Diundangkan: 9 Nov 2011



