Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klungkung Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 8 Agt 2017
- Diundangkan: 8 Agt 2017



