PERDES

Peraturan Desa Lembongan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Cara Kerja Pemerintahan Desa Lembongan

Bagikan:
Peraturan Desa Lembongan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Cara Kerja Pemerintahan Desa Lembongan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 3
Judul : Peraturan Desa Lembongan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Cara Kerja Pemerintahan Desa Lembongan
T.E.U. Badan : Desa Lembongan
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Lembongan
Desa : Lembongan
Kecamatan : Nusa Penida
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Maret 2018
Tanggal Pengundangan : Jumat, 2 Maret 2018
Subjek : STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA CARA KERJA PEMERINTAHAN DESA
Status : Berlaku
Sumber : LD Lembongan Tahun 2018
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Desa Lembongan
Penandatangan : I Ketut Gede Arjaya
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: