PERDES

Keputusan Prebekel Desa Selisihan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Pemberhentian Staf Administrasi Pemerintah Desa Selisihan Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Prebekel Desa Selisihan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Pemberhentian Staf Administrasi Pemerintah Desa Selisihan Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 1
Judul : Keputusan Prebekel Desa Selisihan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Pemberhentian Staf Administrasi Pemerintah Desa Selisihan Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Desa Selisihan
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Desa Selisihan
Desa : Selisihan
Kecamatan : Klungkung
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 2026
Subjek : Pemberhentian Staf Administrasi Pemerintah Desa Selisihan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Prebekel Desa Selisihan Nomor 1 Tahun 2026
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : indonesia
Pemrakarsa : DESA SELISIHAN
Penandatangan : I Nengah Sucitra
Lokasi : Desa Selisihan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: