PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 34
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 14 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : Rabu, 14 Desember 2016
Subjek : Tunjangan Perbekel dan Perangkat Desa
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2016 Nomor 34
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah untuk Perbekel , Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: