PERDES

Peraturan Desa Lembongan Tentang Pembentukan Lembaga-lembaga Kemasyarakatan di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida , Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Desa Lembongan Tentang Pembentukan Lembaga-lembaga Kemasyarakatan di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida , Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 2
Judul : Peraturan Desa Lembongan Tentang Pembentukan Lembaga-lembaga Kemasyarakatan di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida , Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : LEMBONGAN
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Lembongan
Desa : Lembongan
Kecamatan : Nusa Penida
Tanggal Penetapan : Sabtu, 5 November 2016
Tanggal Pengundangan : Kamis, 10 November 2016
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber : LD Desa Lembongan
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Desa Lembongan
Penandatangan : I Ketut Gede Arjaya
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: