Keputusan Bupati Klungkung Nomor 67/25/HK/2024 tentang Pencabutan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Lahan di Tempat Pemrosesan Akhir Sente Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 3 Feb 2024
- Diundangkan: 3 Feb 2024



