KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 66/23/HK/2024 tentang Penunjukan Bendahara dan Penetapan Nomor Rekening Bendahara Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Dana Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Se-Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 66/23/HK/2024 tentang Penunjukan Bendahara dan Penetapan Nomor Rekening Bendahara Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Dana Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Se-Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 66/23/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 66/23/HK/2024 tentang Penunjukan Bendahara dan Penetapan Nomor Rekening Bendahara Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Dana Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Se-Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 2 Februari 2024
Tanggal Pengundangan : Jumat, 2 Februari 2024
Subjek : Penunjukan Bendahara dan Penetapan Nomor Rekening Bendahara
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 66/23/HK/2024
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: