Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 19 Mei 2015
- Diundangkan: 19 Mei 2015