Hari dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Status:
- Ditetapkan: 25 Apr 2017
- Diundangkan: 25 Apr 2017
Menampilkan 346 sampai 360 dari 470 peraturan
Hari dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kewenangan Pengadaan Barang /Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah untuk Perbekel , Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Wisata
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa setiap Desa Tahn 2017
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dan Penyelenggaraan Tugas-Tugas Umum Pemerintahan
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 32 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
PEDOMAN UMUM KESIAPSIAGAAN PENANGGULANGAN BENCANA DALAMUSAHA PARIWISATA