PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum  Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 10
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 16 Mei 2017
Tanggal Pengundangan : Selasa, 16 Mei 2017
Subjek : Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 11
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 76 tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: