Peraturan Bupati Klungkung Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya Yang Sah Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 14 Des 2016
- Diundangkan: 14 Des 2016