PERBUP

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH DESA

Bagikan:
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KLUNGKUNG  NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH DESA

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 19
Judul : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH DESA
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 8 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan : Senin, 8 Agustus 2016
Subjek :
Status :
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Pemrakarsa : -
Penandatangan :
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: