PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 11 Tahun 2025
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 17 April 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 17 April 2025
Subjek : Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian
Status : Berlaku
Sumber : BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2025 NOMOR 13
Urusan Pemerintahan : Kependudukan dan Catatan Sipil
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: