PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 12
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 19 Mei 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 19 Mei 2025
Subjek : Remunerasi
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2025 Nomor14
Urusan Pemerintahan : Kesehatan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: