PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 9
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 27 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 27 Maret 2025
Subjek : Struktur Organisasi PDAM
Status : Berlaku
Sumber : BD.Kab.Klk Tahun 2025 No 11
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: