Keputusan Bupati Klungkung Nomor 18/05/HK/2020 tentang Penetapan Rumah Tangga Miskin Penerima Bedah Rumah dan Rehab Rumah Melalui Kegiatan Penanganan Fakir Miskin Kabupaten Klungkung Tahun 2020
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 2 Jan 2020
- Diundangkan: 2 Jan 2020